Regulasi & Tujuan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) STIKes Mitra Husada Medan

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 210/m/2023 tentang indikator kinerja utama perguruan tinggi dan Lembaga layanan pendidikan tinggi yakni pada IKU 2 Dimana mahasiswa berkegiatan/meraih prestasi di luar program studi untuk mahasiswa S1/D3 menghabiskan sampai 20 (dua puluh ) sks per semester di luar program studi. Batas minimal yang dapat dihitung adalah paling sedikit 10 (sepuluh) sks untuk S1/D3. Adapaun kegiatan boleh dikombinasikan dan dihitung kumulatif :

  1. Magang atau Praktik Kerja
  2. Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT)/Membangun Desa/Proyek di Desa
  3. Mengajar di Sekolah/Asistensi Mengajar
  4. Pertukaran Pelajar/Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)
  5. Penelitian atau Riset
  6. Kegiatan Wirausaha
  7. Studi atau Proyek Independent
  8. Proyek Kemanusiaan
  9. Bela Negara


PANDUAN MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM) TAHUN 2020 DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MENYATAKAN BAHWA TUJUAN KEBIJAKAN MBKM UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI LULUSA, BAIK SOFT SKILL MAUPUN HARD SKILL AGAR LEBIH SIAP DAN RELEVAN DENGAN KEBUTUHAN ZAMAN, MENYIAPKAN LULUSAN SEBAGAI PEMIMPIN MASA DEPAN BANGSA YANG UNGGUL DAN BERKEPRIBADIAN. PROGRAM-PROGRAM EXPERIENTAL LEARNING DENGAN JALUR YANG FLEKSIBEL DIHARAPKAN AKAN DAPAT MEMFASILITASI MAHASISWA MENGEMBANGKAN POTENSI SESUAI DENGAN PASSION DAN BAKATNYA